JAKARTA – Rio Reifan telah melayangkan gugatan cerai terhadap sang istri Henny Mona. Keretakan rumah tangga pasangan yang menikah pada 2018 itu terlihat setelah Rio Reifan keluar dari penjara.
Rio Reifan divonis 20 bulan penjara pada Februari 2020 atas kasus narkoba. Setelah menjalani masa penahanan sekira 15 bulan, Rio akhirnya bebas pada akhir Mei 2020.
“Waktu pertama keluar dari penjara itu 29 Mei, dia enggak pulang ke rumah. Jadi Mbak Henny juga kaget kan, kok ditunggu-tunggu enggak datang-datang,” ujar asisten Henny, Amel, saat dihubungi awak media.
Amel menjelaskan, Henny sangat menantikan kepulangan Rio bahkan ia sudah menyiapkan sambutan istimewa untuk sang suami mulai dari membelikan kado, merapikan rumah, hingga mempersiapkan tempat tidur.
Henny bahkan menyiapkan ruang kerja khusus untuk Rio di depan kediaman mereka. Dengan harapan, pria 35 tahun bisa langsung bekerja lagi setelah bebas. “Mas Rio dibikinin kantor depan rumah persis. Supaya nanti kalau keluar bisa kerja normal ikut Mbak Henny,” tutur Amel.
Hingga saat ini, Henny pun masih belum mengetahui di mana keberadaan Rio. Sebab bila ingin mencari tahu, Henny khawatir hal itu akan menyulut emosi Rio.
“Itu kurang tahu, dan kalau misalnya kita cari tahu lebih banyak namanya orang seperti itu nanti ada emosionalnya bagaimana,” ucapnya.
Rio Reifan mendaftarkan talak cerai ke Pengadilan Agama Bekasi tanpa sepengetahuan Henny Mona. Henny bahkan baru mengetahui rencana perceraian setelah surat panggilan sidang dikirim ke kediamannya.
(kem)
@okezone.com